PURWOKERTO – Lapas Kelas IIA Purwokerto menggandeng KPU Kabupaten Banyumas menyampaikan sosialisasi mengenai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 kepada seluruh Warga Binaan Lapas Purwokerto, pada Selasa (19/11/2024).
Dalam kegiatan tersebut KPU Kabupaten Banyumas memberikan sosialisasi terkait mekanisme pemilu, prosedur pencoblosan, serta persyaratan untuk dapat menggunakan hak pilih mereka.
Kepala Lapas Purwokerto melalui Kepala Subseksi Registrasi, Vincent Salempang menjelaskan bahwa penyelenggaraan sosialisasi ini sangat penting sebagai bagian dari upaya untuk memastikan Warga Binaan Lapas Purwokerto dapat tersalurkan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024. Ia berharap dengan adanya kegiatan ini WBP dapat lebih paham dan aktif dalam proses pemilu yang demokratis.
“Mudah-mudahan nanti tidak ada kesalahan yang dilakukan karena satu suara akan menentukan masa depan Kabupaten Banyumas dan Provinsi Jawa Tengah. Semoga sosialisasi ini berjalan lancar dan dapat dimengerti oleh saudara semua, " harapnya.
Mengenai teknis saat pelaksanaan pilkada nantinya di Lapas Purwokerto akan disiapkan Tempat Pemungutan Suara Khusus dimana warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.
"Jangan lupa tanggal 27, gunakan hak suara saudara sekalian. Meskipun terbatas di sini, tapi saudara tetap diberikan ruang untuk mengunakan hak pilihnya, " terang Vincent.
Baca juga:
Kemenkumham Jateng Gelar Penguatan Kehumasan
|
(Humas Lapas Purwokerto)