Kalapas Narkotika Purwokerto Datangi Kantor secara Dadakan Guna Laksanakan Trolling

    Kalapas Narkotika Purwokerto Datangi Kantor secara Dadakan Guna Laksanakan Trolling

    Purwokerto - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Riko Purnama Candra, mengambil inisiatif untuk memastikan tingkat keamanan yang optimal di dalam lingkungan Lapas dengan melaksanakan kegiatan kontrol keliling (trolling) malam hari. Langkah ini menunjukkan komitmen kalapas dalam memastikan kedisiplinan, ketertiban dan keamanan di Lapas Narkotika Purwokerto. 

    Pada Senin malam (14/08), Riko turun langsung untuk melaksanakan kontrol keliling di sekitar Lapas Narkotika Purwokerto. Didampingi oleh beberapa orang regu jaga malam berjalan kaki mengelilingi lingkungan lapas untuk memastikan semua poin pengamanan telah dijalankan sesuai dengan prosedur dan kondisi warga binaan dalam keadaan sehat dan lengkap.

    "Kegiatan kontrol keliling ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan di dalam lapas. Kami ingin memberikan contoh langsung kepada para pegawai dan warga binaan bahwa kita semua harus terlibat aktif dalam menjaga situasi lapas yang kondusif", ujarnya

    Selama patroli, Riko berkesempatan berdialog dengan petugas regu jaga malam dan memberikan apresiasi atas kerja keras mereka dalam menjaga keamanan malam hari. Ia juga berkesempatan berbicara dengan beberapa warga binaan yang sedang berada di dalam kamar hunian dan mendengarkan masukan serta keluhan mereka.

    Kegiatan Kalapas Narkotika Purwokerto untuk melaksanakan trolling malam ini disambut positif oleh para pegawai dan warga binaan. Langkah ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya membangun hubungan yang lebih baik antara pegawai, warga binaan, dengan pimpinan lapas.

    "Melalui komunikasi langsung dengan warga binaan, kita dapat memahami kondisi di dalam lapas dan mencari cara untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik", ungkapnya (AKN) 

    lapas narkotika purwokerto kanwil kemenkumham jateng kemenkumham ri trolling kalapas
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Keluarga Warga Binaan Kunjungi Lapsustik...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kesehatan dan Kebugaran, Keluarga Besar...

    Berita terkait